BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sesungguhnya
mendalami ilmu agama dan mempelajari hukum-hukum islam yang berhubungan dengan
ibadah, muamalah dan lainnya termasuk kebutuhan yang penting serta merupakan
kewajiban bagi seorang muslim agar berada di atas ilmu dalam menjalani
agamanya. Dengan demikian, demikian amalan yang ia kerjakan di harapkan sesuai
dengan petunjuk nabi Muhammad SAW dan iklas semata-mata karena Allah.
Dan sebagaimana
diketahui bersama bahwa di antara salah satu ibadah yang paling mulia yang
harus kita ketahui ilmunya secara mendalam adalah ibadah puasa ramadhan. Bagaimana
tidak, puasa merupakan kewajiban yang di tegaskan oleh Allah dalam ayat-Nya :
$ygr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã úïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)Gs? ÇÊÑÌÈ
Artinya
|
:
|
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa
sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (
QS.Al-Baqarah : 183 )
|
Bila
kedudukan ibadah puasa hukumnya wajib, maka sudah semestinya bagi kita untuk
mencontoh nabi Muhammad SAW dalam berpuasa. Sebagaimana kita mencontoh beliau
shalat, haji, dan ibadah kita yang lainnya. Allah berfirman :
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
Artinya
|
:
|
Sesungguhnya telah ada pada diri rasulullah itu suri teladan yang
baik bagimu ( yaitu ) bagi orang-orang yang berharap ( rahmat ) Allah dan ( kedatangan
) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. ( QS. Al-Ahzab : 21 )
|
Ayat yang mulia
ini merupakan landasan pokok dalam mengikuti Nabi Muhammad SAW dalam ucapannya,
perbuatannya, dan segala keadaannya.
Untuk
mengetahui petunjuk Nabi Muhamma SAW di bulan puasa ramadhan tidak cukup dengan
angan-angan belaka tetapi dengan ilmu
yang bermanfaat dan membuahkan amal shalih.
Berangkat dari
sinilah hati kami terdorong untuk menulis sebuah pembahasan yang ringkas
seputaas puasa ramadhan dengan berpijak pada dalil-dalil yang valid dari Al-Qur’an
dan As-Sunnah serta penjelasan dari para ulama terkemuka.
B.
Rumusan masalah
Dalam
penyusunan makalah tentang puasa ini, penulis mengambil rumusan sebagai berikut
:
1.
Apa pengertian puasa
2.
Apa dasar kewajiban puasa
3.
Apa yang membatalkan puasa
4.
Apa hikmah puasa
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penyusunan makalah ini yaitunya sebagai berikut :
1.
Untuk memenuhi tugas dari Dosen atau pengajar
2.
Untuk mengetahui sampai dimana pengetahuan penulis tentang puasa
ramdhan.
3.
Untuk menambah wawasan ilmu agama tentang puasa.
BAB II
PEMBAHASAN
PUASA
A.
Pengertian Puasa
Sebelum
mendefenisikan secara keseluruhan makna puasa Ramadhan, sebaiknya kita
mengetahui defenisi kosakatanya satu persatu karena seperti di katakan oleh
Ar-Razi tidak mungkin kita memahami defenisi sesuatu kecuali setelah mengetahui
kosakatanya satu persatu.
Puasa diambil
dari bahasa arab yaitu saumu yang artinya adalah menahan dari sesuatu. Abu
Ubaid berkata : Dikatakan bagi setiap orang yang menahan dari sesuatu berupa
makan, berbicara, menceritakan aib orang yang berpuasa.
Secara bahasa shiyam berarti menahan dan tenang, lawan kata dari
bergerak. Oleh karena itu, Allah mengiringkan puasa dengan shalat, sebab shalat
merupakan gerakan menuju al-haq, sedangkan puasa berarti menahan diri dari
syahwat. Hal ini mencangkup perbuatan menahan diri dari ucapan dan perbuatan,
juga mencangkup manusia, hewan dan sebagainya. Contoh menahan diri dari ucapan
adalah firman Allah SWT :
ÎoTÎ) ßNöxtR Ç`»uH÷q§=Ï9 $YBöq|¹ ô
Artinya : "Sesungguhnya
Aku Telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka Aku tidak akan
berbicara ".
Adapun secara
syara’arti shiyam adalah menahan diri dari makan, minum, berhubungan dengan
istri, dan sebagainya sesuai dengan tuntunan syaria’t, termasuk juga menahan
diri dari ucapan kotor, perbuatan zhalim, dan sebagainya, karena hal ini lebih
di tekankan di bulan puasa.
Sedangkan Ramadhan diambil dari kata رَمَضَ الصَّا ءِمُ، يَرْ مَضُ yaitu
apabila orang sedang berpuasa terbakar lambungnya karena kehausan. Yang
menguatkan makna ini adalah hadits yang berbunyi
صَلَا ةُ الْأَ وَّابِيْنَ حِيْنَ تَرْمَضُ الْفِصَا لَ
Artinya
: shalatnya orang-orang awwabin (yng sering bertaubat kepada Allah ) adalah
ketika anak unta merasa kepanasan.
Adapun
mengapa bulan tersebut dinamakan dengan bulan ramadhan, hal ini di
perselisihkan ulama :
1.
Karena ketika puasa di wajibkan pertama kali bertepatan pada musim
panas.
2.
Karena bulan ramadhan itu membakar dosa dan menghapusnya, yaitu
menghapus dosa dengan amal shalih yang di kerjakan pada bulan ini.
3.
Ada yang mengatakan bahwa nama ramadhan tidak memiliki makna
seperti halnya nama-nama bulan lainnya.
Jadi puasa
ramadhan menurut terminologi syari’at adalah seorang muslim menahan diri dari
dari makan, minum, dan seluruh perkara yang membatalkan puasa, dengan niat
beribadah kepada allah, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, bagi
orang-orang tertentu dan syarat-syarat khusus.
Ibnu Abdil Barr
brkata “adapun puasa dalam sudut pandang syari’at maknanya adalah menahan dari makan,
minum, berhubungan intim dengan istri pada siang hari apabila orang yang
meningglkan perkara itu niatnya adalah mencari wajah Allah dan pahalaNya[1].
B.
Dasar Kewajiban Puasa.
1.
Sejarah puasa ramadhan
Puasa ramadhan
di wajibkan pada tahun 2 Hijriah. Rasulullah SAW selama hidupnya berpuasa
sebanyak sembilan kali. Puasa ramadhan mengalami tiga fase sebelum akhirnya di
wajibkan. Untuk lebih jelasnya perhatikan uraian berikut :
a.
Fase pertama
Puasa di
wajibkan dengan di beri pilihan, maksudnya puasa ramadhan saat pertama kali di
wajibkan di sertai pilihan apakah mengerjakan puasa atau memberi makan satu
orang miskin setiap harinya, tetapi puasa lebih di utamakan. Dasarnya ialah
firman allah SWT :
$ygr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã úïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)Gs? ÇÊÑÌÈ$YB$r& ;Nºyrß÷è¨B 4
`yJsù c%x. Nä3ZÏB $³ÒÍ£D ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$r& tyzé& 4
n?tãur úïÏ%©!$# ¼çmtRqà)ÏÜã ×ptôÏù ãP$yèsÛ &ûüÅ3ó¡ÏB (
`yJsù tí§qsÜs? #Zöyz uqßgsù ×öyz ¼ã&©! 4
br&ur (#qãBqÝÁs? ×öyz öNà6©9 (
bÎ) óOçFZä. tbqßJn=÷ès? ÇÊÑÍÈ
Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,(yaitu) dalam
beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau
dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak
hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang
yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah,
(yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati
mengerjakan kebajika], Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih
baik bagimu jika kamu Mengetahui.
Salamah Bin Akwa’ berkata :
كُنَّا فِيْ رَمَضَانَ عَلَى عَهْدِ
رَسُوْلِ اللّهِ، مَنْ شَاءَ صَامَ وَ مَنْ شَاءَ أَفْطَرَ فَافْتَدَى بِطَعَامِ
مِسْكِيْنٍ حَتَّى أُ نْزِلَتْ هَذِهِ الْاَ يَةُ
Artinya : Kami ktika menghadapi ramadhan pada zaman Rasulullah
SAW, barang siapa yang ingin berpuasa
maka boleh berpuasa, dan barang siapa yang ingin berbuka maka dia memberi makan
seorang miskin, hingga turun ayat Allah ini.
b.
Fase kedua
Wajib puasa ramadhan, tetapi barang siapa tidur sebelum matahar
tenggelam tidak boleh berbuka pada hari berikutnya.
c.
Fase ketiga
Wajib puasa ramadhan di mulai sejak terbit fajar hingga
tenggelamnya matahari. Apabila matahari telah terbenam maka orang yang berpuasa
boleh berbuka. Fase yang ketiga ini menghapus fase yang sebelumnya dan tetap
berlaku hingga hari kimat.
2.
Hukum puasa ramadhan
Puasa hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang baligh, berakal
dan tidak memiliki udzur. Tidak ada perselisihan tentang wajibnya. Kewajiban
ini berdasarkan dalil-dalil berikut :
a.
Dalil Al-Qur’an
$ygr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã úïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)Gs? ÇÊÑÌÈ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana di wajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa. (Al-baqarah : 183 ).
b.
Dalil Hadits
Hadits Rasulullah SAW yang artinya :
Dari
Ibnu Umar dari Nabi bersabda : Islam itu di bangun di atas lima perkara,
Syahadat bahwa tidak ada sembahan yang berhak di sembah kecuali hanya Allah dan
bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusannya, menegakkan shalat, mengeluarkan
zakat, puasa ramadhan, dan menunaikan haji.
c.
Dalil Ijma’
Para ulama telah bersepakat atas wajibnya puasa ramadhan. Barang
siapa yang mengingkari atau meragukan kewajibannya maka dia kafir, karena
berarti dia telah mendustakan Allah dan Rasulnya.
3.
Kapan puasa di wajibkan
Imam Ibnul
Qayyim mengatakan : Tatkala menundukkan jiwa dari perkara yang di senangi
termasuk perkara yang sulit dan berat, maka kewajiban puasa ramadhan tertunda
hingga setengah perjalanan Islam setelah hijrah. Ketika jiwa manusia sudah
mapan terhadap perkara tauhid dan shalat, serta perinta-perintah dalam Al-Qur’an,
maka kewajiban puasa ramadhan mulai diberlakukan secara bertahap. Kewajiban
puasa ramadhan jatuh pada tahun ke-2 hijriah. Tatkala Rasulullah wafat, beliau
sudah sembilan kali puasa ramadhan[2].
C.Yang
Membatalkan Puasa
Para ulama
sepakat bahwasanya wajib bagi orang yang sedang berpuasa untuk menahan dirinya
dari makan, minum, dan bersetubuh dengan istrinya. Untuk lebih jelasnya akan di
uraikan hal-hal apa saja yang membatalkan puasa yaitu sebagai berikut :
1.
Jima’ (bersetubuh)
Perkara ini
sangat jelas, bahwa bersetubuh termasuk pembatal puasa. Barang siapa yang
bersetubuh pada siang hari ramadhan, sungguh puasanya telah batal.Allah
berfirman :
¨@Ïmé& öNà6s9 s's#øs9 ÏQ$uÅ_Á9$# ß]sù§9$# 4n<Î) öNä3ͬ!$|¡ÎS 4 £`èd Ó¨$t6Ï9 öNä3©9 öNçFRr&ur Ó¨$t6Ï9 £`ßg©9 3 zNÎ=tæ ª!$# öNà6¯Rr& óOçGYä. cqçR$tFørB öNà6|¡àÿRr& z>$tGsù öNä3øn=tæ $xÿtãur öNä3Ytã ( z`»t«ø9$$sù £`èdrçų»t/ (#qäótFö/$#ur $tB |=tF2 ª!$# öNä3s9 4 (#qè=ä.ur (#qç/uõ°$#ur 4Ó®Lym tû¨üt7oKt ãNä3s9 äÝøsø:$# âÙuö/F{$# z`ÏB ÅÝøsø:$# ÏuqóF{$# z`ÏB Ìôfxÿø9$# ( ¢OèO (#qJÏ?r& tP$uÅ_Á9$# n<Î) È@ø©9$#
Artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa
bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah Pakaian bagimu, dan kamupun
adalah Pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat
menahan nafsumu, Karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang Telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam
(Al-Baqarah : 187 )
2.
Makan
dan minum dengan di sengaja
Barang siapa yang makan dan minum dengan sengaja dan dalam keaadaan
ingat bahwa ia sedang berpuasa, maka puasanya batal. Allah berfirman :
4#qè=ä.ur (#qç/uõ°$#ur 4Ó®Lym tû¨üt7oKt ãNä3s9 äÝøsø:$# âÙuö/F{$# z`ÏB ÅÝøsø:$# ÏuqóF{$# z`ÏB Ìôfxÿø9$# ( ¢OèO (#qJÏ?r& tP$uÅ_Á9$# n<Î) È@ø©9$#
Artinya : Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari
benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang)
malam (Al-Baqarah : 187 ).
Para ulama telah sepakat bahwa makan dan minum membatalkan puasa.
Dan makanan disini mencangkup yang halal maupun yang haram, bermanfaat atau
berbahaya, sedikit atau banyak. Sampai-sampai para ulama mengatakan seandainya
seorang menelan mutiara secara sengaja maka batal puasanya, padahal muiara
tidak bermanfaat bagi badan. Oleh karena itu, maka rokok adalah membatalkan
puasa sekalipun berbahaya dan haram.
3.
Muntah
dengan sengaja
Muntah dengan sengaja membaalkan puasa, sedangkan muntah dengan
tidak sengaja tidak membatalkan puasa, tetap sah, tidak ada qadha dan kafarat.
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda yang artinya :
“Barang siapa
muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak ada qadha baginya. Dan
barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka hendahlah ia mengganti puasanya”.
|
Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang berpuasa bila muntah dengan
sengaja maka puasanya batal. Inilah pendapat mayoritas ulama. Hikmahnya adalah
karena muntah dengan sengaja akan melemahkan danmembahayakan kondisi badan. Adapun
kalau muntahnya tidak disengaja, keluar tanpa kehendaknya maka puasanya tetap
sah, tidak ada qadha baginya.
4.
Haid
dan Nifas
Barang siapa haid atau nifas malaupun hanya sedikit dari akhir
siang hari atau awalnya, maka puasanya batal, dan dia wajib mengganti hari
tersebut dengan puasa pada hari yang lain berdasarkan kesepakatan para ulama.
5.
Mengeluarkan
air mani dengan sengaja
Apabila dengan sengaja mengeluarkan air mani bukan karena jima’,
seperti onani atau mencumbui istri keluar air maninya, maka puasanya batal dan
wajib mengganti dengan puasa pada hari yang lain. Dalinya yang artinya adalah :
“Dia
meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena aku”
Akan tetapi , apabila keluar air mani bukan karena kehendak dirinya
seperti jika mimpi basah pada siang hari , maka puasanya tidaklah batal.
Berdasarkan hadits Nabi yang artinya : “Sesungguhnya
Allah mengampuni untuk umatku apa yang terlintas di benaknya selama ia tidak
mengerjakan atau mengucapkannya”.
6.
Segala
sesuatu yang semakna dengan makan dan minum.
Seperti menggunakan infus yang berfungsi menggantikan makanan dan
minuman, maka hal terebut membatlkan puasa. Inilah pendapat Syaikh Abdurrahman
as-sa’di.
Demikian
pula yang termasuk dalam kategori minum adalah merokok dalam keadaan puasa.
7.
Niat
berbuka
Jika orang sedang berpuasa niat untuk berbuka dan membatalkan
puasanya, dengan niat yang kuat dan sadar bahwa dia sedang berpuasa maka saat
itu juga puasanya batal sekali pun ia belum makan dan minum, sabda Nabi yang artinya: “Sesungguhnya
amalan-amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan
apa yang di niatkannya”.
Akan tetapi,
barang siapa yang berniat membatalkan puasa jika mendapati makanan dan minuman,
maka puasanya tidak batal kecuali jika ia mengerjakan apa yang ia niatkan, karena
larangan dalam ibadah tidak membatalkan ibadah kecuali larangan tersebut di
kerjakan.
8.
Murtad dari agama islam
Barang siapa
yang murtad keluar dari islam dengan
ucapan, perbuatan, keyakinan, keraguan atau mengerjakan salah satu dari
pembatal islam maka puasanya batal, bahkan seluruh amalnya akan terhapus,
karena Allah telah berfirman :
Î=ö6s% ÷ûÈõs9 |Mø.uõ°r& £`sÜt6ósus9 y7è=uHxå £`tRqä3tGs9ur z`ÏB z`ÎÅ£»sø:$# ÇÏÎÈ
Artinya
|
:
|
Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung pada niatnya, dan
setiap orang hanya mendapatkan apa yang di niatkannya.[3]
|
C.
Hikmah Menjalankan Puasa
Adapun hikmah menjalankan puasa adalah sebagai berikut :
1.
Melatih jiwa untuk taat kepada Allah
Jiwa sifatnya
seperti anak kecil yang perlu di latih. Karena itu, jia seorang muslim harus di
latih dan di biasakan untuk mengerjakan ke taatan. Salah satu bentuk pelatihan
agar jiwa terbiasa dalam mengerjakan ketaatan adalah puasa, karena dalam puasa
seseorang akan meninggalkan sebagian kenikmatan yang asalnya halal dari menahan
makan, minum, dan berkumpul dengan istri yang semua ini ditinggalkan demi
mencari ridha dan pahala Allah.
2.
Menumbuhkan sifat sabar
Puasa adalah
jihad melawan hawa nafsu dan melatih kesabaran. Di dalam puasa terdapat tiga
kesabaran.
a.
Sabar dalam ketaatan
b.
Sabar dalam meninggalkan ke maksiatan
c.
Sabar menerima takdir
Alangkah bagusnya ucapan Imam Ibnu Rajab yang mengatakan bahwa
sabar itu ada tiga macam : Sabar dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah, dan
sabar dalam menerima takdir Allah yang menyakitkan.
3.
Meredam syahwat
Tidak di
pungkiri bahwa setiapinsan punya insting atau naluri untuk menyukai lawan
jenis, naluri yang tertanam dalam diri setiap manusia ini harus tersalurkan
pada jalur yang sah yaitu pernikahan.
Bila tidak mampu menikah, maka puasa adalah metode jitu untuk meredam
syahwat.
4.
Mensyukuri nikmat Allah
Puasa mengingatkan kepada seluruh seluruh hamba akan besarnya
nikmat Allah. Seorang hamba akan menyadari betapa besarnya nikmat kenyang serta
merasa puas dalam makan dan minum ketika ia merasa lapar dan haus. Perasaan
kenyang setelah asalnya lapar atau hilangnya dahaga setelah asalnya ke hausan
akan mendorong seseorang untuk bersyukur kepada Allah.
5.
Solidaritas antar sesama
Inilah hikmah puasa dari sisi kemasyarakatan. Sesungguhnya rasa
lapar dan haus demi menjalankan perintah agama akan menumbuhkan solidaritas dan
perasaan setra dengan orang-orang miskin yang kesehariannya sering merasakan
kelaparan dan kehausan.
6.
Sebab meraih derajat takwa
Puasa adalah sebab untuk meraih derajat takwa. Allah brfirman yang
arinya :
“Hai orang-orang
yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”.
7.
Menjernihkan hati dan pikiran
Inilah hikmah yang jarang diketahui oleh manusia. Dengan
meninggalkan berbagai kenikmatan ketika berpuasa, pikiran dan hati menjadi
jernih dan bersih. Hati dan pikiran akan terpusat untuk dzikir dan beribadah. Sebaliknya
banyak makan dan minum akan membuat hati menjadi lalai dan sibuk.
8.
Sehat dengan berpuasa
Hal ini telah di akui dalam dunia ke dokteran. Puasa dapat
menyhatkan tubuh manusia dan menyembuhkah dari berbagai macam penyakit. Dengan
sedikit makan, anggota pencernaan dapat beristirahat, cairan-cairan dan kotoran
yang membahayakan dapat keluar dan hilang[4].
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
secara syara’ arti
puasa adalah menahan diri dari makan, minum, berhubungan dengan istri, dan
sebagainya sesuai dengan tuntunan syaria’t, termasuk juga menahan diri dari
ucapan kotor, perbuatan zhalim, da sebgainya, karena hal ini lebih di tekankan
di bulan puasa.
Adapun
dasar kewajiban puasa adalah QS. Al-Baqarah ayat 183 :
$ygr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã úïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)Gs? ÇÊÑÌÈ
Artinya
|
:
|
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. ( QS.Al-Baqarah
: 183 )
|
Yang membatalkan puasa diantaranya adalah jima’( bersetubuh ),
makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, haid dan nifas,
mengeluarkan air mani dengan sengaja, segala sesuatu yang semakna dengan makan
dan minum dengan sengaja, niat berbuka, dan murtad dari agama islam.
Sedangkan hikmah berpuasa diantaranya adalah melatih jiwa untuk
taat kepada allah, menumbuhkan sifat sabar, meredam syahwat, mensyukuri nikmat
Allah, solidaritas antar sesama, sebab meraih derajat takwa, menjernihkan hati
dan pikiran, dan sehat dengan puasa.
B.
Saran
Alhamdulillah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Terimakasih
kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Kami
menyadari dalam penyusunan makalah ini terdapat kekurangan. Untuk itu kami
harap kepada pembaca untuk memberi kritikan dan saran agar pembuatan makalah
ini lebih baik lagi nantinya. Semoga makalah yang kami buat ini dapat memberi wawasan
kepada pembaca.
DAFTAR PUSATAKA
Abu Abdullah Syahrul Fatwa bin Lukman, Puasa Ramadhan ( Gresik :
Alfurqan D. a Pompes. Al furqan Al- Islami : 1431 H
Budiman Mustafa,
Lc. M.P.I, Buku Pintar Ibadah Muslimah ( Surkarta: Ziyad Visi Media : 2011)
Prpf.Dr.AbdulAziz
Muhammad Azzam,
Fiqh Ibadah,(Jakarta
: Ikrar Mandiriabadi : 2010)
[1] Prpf.Dr.AbdulAziz
Muhammad Azzam,
Fiqh Ibadah,(Jakarta : Ikrar
Mandiriabadi
: 2010)
cet. II, Hal. 433
[2] Budiman
Mustafa, Lc. M.P.I, Buku Pintar Ibadah Muslimah ( Surkarta: Ziyad Visi Media :
2011) Hal. 191
[3] Abu
Abdullah Syahrul Fatwa bin Lukman, Puasa Ramadhan ( Gresik : Alfurqan D. a
Pompes. Al furqan Al- Islami : 1431 H ), Hal. 41
[4]Budiman
Mustafa, Lc. M.P.I, Op. Cip,Hal. 194
Baccarat Strategy - How to Play - UW Steppe
ReplyDeleteBaccarat is 바카라 one of the fastest and easiest to play. of roulette table 1xbet games 카지노사이트 such as craps, blackjack, craps, blackjack, craps and roulette.