Search This Blog

Search

Monday, December 7, 2015

MAKALAH PUASA

makalah puasa
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Sesungguhnya mendalami ilmu agama dan mempelajari hukum-hukum islam yang berhubungan dengan ibadah, muamalah dan lainnya termasuk kebutuhan yang penting serta merupakan kewajiban bagi seorang muslim agar berada di atas ilmu dalam menjalani agamanya. Dengan demikian, demikian amalan yang ia kerjakan di harapkan sesuai dengan petunjuk nabi Muhammad SAW dan iklas semata-mata karena Allah.
Dan sebagaimana diketahui bersama bahwa di antara salah satu ibadah yang paling mulia yang harus kita ketahui ilmunya secara mendalam adalah ibadah puasa ramadhan. Bagaimana tidak, puasa merupakan kewajiban yang di tegaskan oleh Allah dalam ayat-Nya :
$ygƒr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã šúïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÑÌÈ
Artinya
:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. ( QS.Al-Baqarah : 183 )

Bila kedudukan ibadah puasa hukumnya wajib, maka sudah semestinya bagi kita untuk mencontoh nabi Muhammad SAW dalam berpuasa. Sebagaimana kita mencontoh beliau shalat, haji, dan ibadah kita yang lainnya. Allah berfirman :
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_ötƒ ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sŒur ©!$# #ZŽÏVx. ÇËÊÈ
Artinya
:
Sesungguhnya telah ada pada diri rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu ( yaitu ) bagi orang-orang yang berharap ( rahmat ) Allah dan ( kedatangan ) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. ( QS. Al-Ahzab : 21 )

Ayat yang mulia ini merupakan landasan pokok dalam mengikuti Nabi Muhammad SAW dalam ucapannya, perbuatannya, dan segala keadaannya.
Untuk mengetahui petunjuk Nabi Muhamma SAW di bulan puasa ramadhan tidak cukup dengan angan-angan belaka tetapi dengan ilmu  yang bermanfaat dan membuahkan amal shalih.
Berangkat dari sinilah hati kami terdorong untuk menulis sebuah pembahasan yang ringkas seputaas puasa ramadhan dengan berpijak pada dalil-dalil yang valid dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta penjelasan dari para ulama terkemuka.

B.  Rumusan masalah
Dalam penyusunan makalah tentang puasa ini, penulis mengambil rumusan sebagai berikut :
1.      Apa pengertian puasa
2.      Apa dasar kewajiban puasa
3.      Apa yang membatalkan puasa
4.      Apa hikmah puasa
C.  Tujuan Penulisan
Tujuan dalam penyusunan makalah ini yaitunya sebagai berikut :
1.      Untuk memenuhi tugas dari Dosen atau pengajar
2.      Untuk mengetahui sampai dimana pengetahuan penulis tentang puasa ramdhan.
3.      Untuk menambah wawasan ilmu agama tentang puasa.





BAB II
PEMBAHASAN
PUASA
A.  Pengertian Puasa
Sebelum mendefenisikan secara keseluruhan makna puasa Ramadhan, sebaiknya kita mengetahui defenisi kosakatanya satu persatu karena seperti di katakan oleh Ar-Razi tidak mungkin kita memahami defenisi sesuatu kecuali setelah mengetahui kosakatanya satu persatu.
Puasa diambil dari bahasa arab yaitu saumu yang artinya adalah menahan dari sesuatu. Abu Ubaid berkata : Dikatakan bagi setiap orang yang menahan dari sesuatu berupa makan, berbicara, menceritakan aib orang yang berpuasa.
Secara bahasa shiyam berarti menahan dan tenang, lawan kata dari bergerak. Oleh karena itu, Allah mengiringkan puasa dengan shalat, sebab shalat merupakan gerakan menuju al-haq, sedangkan puasa berarti menahan diri dari syahwat. Hal ini mencangkup perbuatan menahan diri dari ucapan dan perbuatan, juga mencangkup manusia, hewan dan sebagainya. Contoh menahan diri dari ucapan adalah firman Allah SWT :
 ÎoTÎ) ßNöxtR Ç`»uH÷q§=Ï9 $YBöq|¹ ô
Artinya : "Sesungguhnya Aku Telah bernazar berpuasa untuk Tuhan yang Maha pemurah, Maka Aku tidak akan berbicara ".
Adapun secara syara’arti shiyam adalah menahan diri dari makan, minum, berhubungan dengan istri, dan sebagainya sesuai dengan tuntunan syaria’t, termasuk juga menahan diri dari ucapan kotor, perbuatan zhalim, dan sebagainya, karena hal ini lebih di tekankan di bulan puasa.
Sedangkan Ramadhan diambil dari kata رَمَضَ الصَّا ءِمُ، يَرْ مَضُ  yaitu apabila orang sedang berpuasa terbakar lambungnya karena kehausan. Yang menguatkan makna ini adalah hadits yang berbunyi
صَلَا ةُ الْأَ وَّابِيْنَ حِيْنَ تَرْمَضُ الْفِصَا لَ
Artinya : shalatnya orang-orang awwabin (yng sering bertaubat kepada Allah ) adalah ketika anak unta merasa kepanasan.
Adapun mengapa bulan tersebut dinamakan dengan bulan ramadhan, hal ini di perselisihkan ulama :
1.      Karena ketika puasa di wajibkan pertama kali bertepatan pada musim panas.
2.      Karena bulan ramadhan itu membakar dosa dan menghapusnya, yaitu menghapus dosa dengan amal shalih yang di kerjakan pada bulan ini.
3.      Ada yang mengatakan bahwa nama ramadhan tidak memiliki makna seperti halnya nama-nama bulan lainnya.
Jadi puasa ramadhan menurut terminologi syari’at adalah seorang muslim menahan diri dari dari makan, minum, dan seluruh perkara yang membatalkan puasa, dengan niat beribadah kepada allah, sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, bagi orang-orang tertentu dan syarat-syarat khusus.
Ibnu Abdil Barr brkata “adapun puasa dalam sudut pandang syari’at maknanya adalah menahan dari makan, minum, berhubungan intim dengan istri pada siang hari apabila orang yang meningglkan perkara itu niatnya adalah mencari wajah Allah dan pahalaNya[1].
B.  Dasar Kewajiban Puasa.
1.    Sejarah puasa ramadhan
Puasa ramadhan di wajibkan pada tahun 2 Hijriah. Rasulullah SAW selama hidupnya berpuasa sebanyak sembilan kali. Puasa ramadhan mengalami tiga fase sebelum akhirnya di wajibkan. Untuk lebih jelasnya perhatikan uraian berikut :
a.       Fase pertama
Puasa di wajibkan dengan di beri pilihan, maksudnya puasa ramadhan saat pertama kali di wajibkan di sertai pilihan apakah mengerjakan puasa atau memberi makan satu orang miskin setiap harinya, tetapi puasa lebih di utamakan. Dasarnya ialah firman allah SWT :
$ygƒr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã šúïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÑÌÈ$YB$­ƒr& ;NºyŠrß÷è¨B 4 `yJsù šc%x. Nä3ZÏB $³ÒƒÍ£D ÷rr& 4n?tã 9xÿy ×o£Ïèsù ô`ÏiB BQ$­ƒr& tyzé& 4 n?tãur šúïÏ%©!$# ¼çmtRqà)ÏÜム×ptƒôÏù ãP$yèsÛ &ûüÅ3ó¡ÏB ( `yJsù tí§qsÜs? #ZŽöyz uqßgsù ׎öyz ¼ã&©! 4 br&ur (#qãBqÝÁs? ׎öyz öNà6©9 ( bÎ) óOçFZä. tbqßJn=÷ès? ÇÊÑÍÈ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajika], Maka Itulah yang lebih baik baginya. dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui.
Salamah Bin Akwa’ berkata :
كُنَّا فِيْ رَمَضَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللّهِ، مَنْ شَاءَ صَامَ وَ مَنْ شَاءَ أَفْطَرَ فَافْتَدَى بِطَعَامِ مِسْكِيْنٍ حَتَّى أُ نْزِلَتْ هَذِهِ الْاَ يَةُ
Artinya : Kami ktika menghadapi ramadhan pada zaman Rasulullah SAW, barang siapa yang  ingin berpuasa maka boleh berpuasa, dan barang siapa yang ingin berbuka maka dia memberi makan seorang miskin, hingga turun ayat Allah ini.
b.      Fase kedua
Wajib puasa ramadhan, tetapi barang siapa tidur sebelum matahar tenggelam tidak boleh berbuka pada hari berikutnya.
c.       Fase ketiga
Wajib puasa ramadhan di mulai sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari. Apabila matahari telah terbenam maka orang yang berpuasa boleh berbuka. Fase yang ketiga ini menghapus fase yang sebelumnya dan tetap berlaku hingga hari kimat.
2.      Hukum puasa ramadhan
Puasa hukumnya adalah wajib bagi setiap muslim yang baligh, berakal dan tidak memiliki udzur. Tidak ada perselisihan tentang wajibnya. Kewajiban ini berdasarkan dalil-dalil berikut :
a.       Dalil Al-Qur’an
$ygƒr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã šúïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÑÌÈ


Artinya : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana di wajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Al-baqarah : 183 ).
b.      Dalil Hadits
Hadits Rasulullah SAW yang artinya :
Dari Ibnu Umar dari Nabi bersabda : Islam itu di bangun di atas lima perkara, Syahadat bahwa tidak ada sembahan yang berhak di sembah kecuali hanya Allah dan bahwasanya Muhammad adalah hamba dan utusannya, menegakkan shalat, mengeluarkan zakat, puasa ramadhan, dan menunaikan haji.


c.       Dalil Ijma’
Para ulama telah bersepakat atas wajibnya puasa ramadhan. Barang siapa yang mengingkari atau meragukan kewajibannya maka dia kafir, karena berarti dia telah mendustakan Allah dan Rasulnya.
3.      Kapan puasa di wajibkan
Imam Ibnul Qayyim mengatakan : Tatkala menundukkan jiwa dari perkara yang di senangi termasuk perkara yang sulit dan berat, maka kewajiban puasa ramadhan tertunda hingga setengah perjalanan Islam setelah hijrah. Ketika jiwa manusia sudah mapan terhadap perkara tauhid dan shalat, serta perinta-perintah dalam Al-Qur’an, maka kewajiban puasa ramadhan mulai diberlakukan secara bertahap. Kewajiban puasa ramadhan jatuh pada tahun ke-2 hijriah. Tatkala Rasulullah wafat, beliau sudah sembilan kali puasa ramadhan[2].

C.Yang Membatalkan Puasa
Para ulama sepakat bahwasanya wajib bagi orang yang sedang berpuasa untuk menahan dirinya dari makan, minum, dan bersetubuh dengan istrinya. Untuk lebih jelasnya akan di uraikan hal-hal apa saja yang membatalkan puasa yaitu sebagai berikut :
1.    Jima’ (bersetubuh)
Perkara ini sangat jelas, bahwa bersetubuh termasuk pembatal puasa. Barang siapa yang bersetubuh pada siang hari ramadhan, sungguh puasanya telah batal.Allah berfirman :
¨@Ïmé& öNà6s9 s's#øs9 ÏQ$uŠÅ_Á9$# ß]sù§9$# 4n<Î) öNä3ͬ!$|¡ÎS 4 £`èd Ó¨$t6Ï9 öNä3©9 öNçFRr&ur Ó¨$t6Ï9 £`ßg©9 3 zNÎ=tæ ª!$# öNà6¯Rr& óOçGYä. šcqçR$tFøƒrB öNà6|¡àÿRr& z>$tGsù öNä3øn=tæ $xÿtãur öNä3Ytã ( z`»t«ø9$$sù £`èdrçŽÅ³»t/ (#qäótFö/$#ur $tB |=tFŸ2 ª!$# öNä3s9 4 (#qè=ä.ur (#qç/uŽõ°$#ur 4Ó®Lym tû¨üt7oKtƒ ãNä3s9 äÝøsƒø:$# âÙuö/F{$# z`ÏB ÅÝøsƒø:$# ÏŠuqóF{$# z`ÏB ̍ôfxÿø9$# ( ¢OèO (#qJÏ?r& tP$uÅ_Á9$# n<Î) È@øŠ©9$#
Artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah Pakaian bagimu, dan kamupun adalah Pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, Karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang Telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam (Al-Baqarah : 187 )

2.      Makan dan minum dengan di sengaja
Barang siapa yang makan dan minum dengan sengaja dan dalam keaadaan ingat bahwa ia sedang berpuasa, maka puasanya batal. Allah berfirman :
4#qè=ä.ur (#qç/uŽõ°$#ur 4Ó®Lym tû¨üt7oKtƒ ãNä3s9 äÝøsƒø:$# âÙuö/F{$# z`ÏB ÅÝøsƒø:$# ÏŠuqóF{$# z`ÏB ̍ôfxÿø9$# ( ¢OèO (#qJÏ?r& tP$uÅ_Á9$# n<Î) È@øŠ©9$#
Artinya : Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam (Al-Baqarah : 187 ).

Para ulama telah sepakat bahwa makan dan minum membatalkan puasa. Dan makanan disini mencangkup yang halal maupun yang haram, bermanfaat atau berbahaya, sedikit atau banyak. Sampai-sampai para ulama mengatakan seandainya seorang menelan mutiara secara sengaja maka batal puasanya, padahal muiara tidak bermanfaat bagi badan. Oleh karena itu, maka rokok adalah membatalkan puasa sekalipun berbahaya dan haram.

3.      Muntah dengan sengaja
Muntah dengan sengaja membaalkan puasa, sedangkan muntah dengan tidak sengaja tidak membatalkan puasa, tetap sah, tidak ada qadha dan kafarat. Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda yang artinya :




Barang siapa muntah sedangkan ia dalam keadaan puasa maka tidak ada qadha baginya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja, maka hendahlah ia mengganti puasanya.

Hadits ini menunjukkan bahwa orang yang berpuasa bila muntah dengan sengaja maka puasanya batal. Inilah pendapat mayoritas ulama. Hikmahnya adalah karena muntah dengan sengaja akan melemahkan danmembahayakan kondisi badan. Adapun kalau muntahnya tidak disengaja, keluar tanpa kehendaknya maka puasanya tetap sah, tidak ada qadha baginya.

4.      Haid dan Nifas
Barang siapa haid atau nifas malaupun hanya sedikit dari akhir siang hari atau awalnya, maka puasanya batal, dan dia wajib mengganti hari tersebut dengan puasa pada hari yang lain berdasarkan kesepakatan para ulama.

5.      Mengeluarkan air mani dengan sengaja
Apabila dengan sengaja mengeluarkan air mani bukan karena jima’, seperti onani atau mencumbui istri keluar air maninya, maka puasanya batal dan wajib mengganti dengan puasa pada hari yang lain. Dalinya yang artinya adalah : Dia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena aku
Akan tetapi , apabila keluar air mani bukan karena kehendak dirinya seperti jika mimpi basah pada siang hari , maka puasanya tidaklah batal. Berdasarkan hadits Nabi  yang artinya : Sesungguhnya Allah mengampuni untuk umatku apa yang terlintas di benaknya selama ia tidak mengerjakan atau mengucapkannya.

6.      Segala sesuatu yang semakna dengan makan dan minum.
Seperti menggunakan infus yang berfungsi menggantikan makanan dan minuman, maka hal terebut membatlkan puasa. Inilah pendapat Syaikh Abdurrahman as-sa’di.
               Demikian pula yang termasuk dalam kategori minum adalah merokok dalam keadaan puasa.

7.      Niat berbuka
Jika orang sedang berpuasa niat untuk berbuka dan membatalkan puasanya, dengan niat yang kuat dan sadar bahwa dia sedang berpuasa maka saat itu juga puasanya batal sekali pun ia belum makan dan minum, sabda Nabi yang artinya: Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang di niatkannya.
Akan tetapi, barang siapa yang berniat membatalkan puasa jika mendapati makanan dan minuman, maka puasanya tidak batal kecuali jika ia mengerjakan apa yang ia niatkan, karena larangan dalam ibadah tidak membatalkan ibadah kecuali larangan tersebut di kerjakan.

8.      Murtad dari agama islam
Barang siapa yang murtad  keluar dari islam dengan ucapan, perbuatan, keyakinan, keraguan atau mengerjakan salah satu dari pembatal islam maka puasanya batal, bahkan seluruh amalnya akan terhapus, karena Allah telah berfirman :
Î=ö6s% ÷ûÈõs9 |Mø.uŽõ°r& £`sÜt6ósus9 y7è=uHxå £`tRqä3tGs9ur z`ÏB z`ƒÎŽÅ£»sƒø:$# ÇÏÎÈ
Artinya
:
Sesungguhnya amalan-amalan itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang hanya mendapatkan apa yang di niatkannya.[3]


C.    Hikmah Menjalankan Puasa
Adapun hikmah menjalankan puasa adalah sebagai berikut :
1.      Melatih jiwa untuk taat kepada Allah
Jiwa sifatnya seperti anak kecil yang perlu di latih. Karena itu, jia seorang muslim harus di latih dan di biasakan untuk mengerjakan ke taatan. Salah satu bentuk pelatihan agar jiwa terbiasa dalam mengerjakan ketaatan adalah puasa, karena dalam puasa seseorang akan meninggalkan sebagian kenikmatan yang asalnya halal dari menahan makan, minum, dan berkumpul dengan istri yang semua ini ditinggalkan demi mencari ridha dan pahala Allah.
2.       Menumbuhkan sifat sabar
Puasa adalah jihad melawan hawa nafsu dan melatih kesabaran. Di dalam puasa terdapat tiga kesabaran.
a.     Sabar dalam ketaatan
b.    Sabar dalam meninggalkan ke maksiatan
c.     Sabar menerima takdir
Alangkah bagusnya ucapan Imam Ibnu Rajab yang mengatakan bahwa sabar itu ada tiga macam : Sabar dalam mengerjakan ketaatan kepada Allah, dan sabar dalam menerima takdir Allah yang menyakitkan.
3.      Meredam syahwat
Tidak di pungkiri bahwa setiapinsan punya insting atau naluri untuk menyukai lawan jenis, naluri yang tertanam dalam diri setiap manusia ini harus tersalurkan pada jalur yang sah yaitu pernikahan.  Bila tidak mampu menikah, maka puasa adalah metode jitu untuk meredam syahwat.
4.      Mensyukuri nikmat Allah
Puasa mengingatkan kepada seluruh seluruh hamba akan besarnya nikmat Allah. Seorang hamba akan menyadari betapa besarnya nikmat kenyang serta merasa puas dalam makan dan minum ketika ia merasa lapar dan haus. Perasaan kenyang setelah asalnya lapar atau hilangnya dahaga setelah asalnya ke hausan akan mendorong seseorang untuk bersyukur kepada Allah.
5.      Solidaritas antar sesama
Inilah hikmah puasa dari sisi kemasyarakatan. Sesungguhnya rasa lapar dan haus demi menjalankan perintah agama akan menumbuhkan solidaritas dan perasaan setra dengan orang-orang miskin yang kesehariannya sering merasakan kelaparan dan kehausan.
6.      Sebab meraih derajat takwa
Puasa adalah sebab untuk meraih derajat takwa. Allah brfirman yang arinya :
             “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”.
7.      Menjernihkan hati dan pikiran
Inilah hikmah yang jarang diketahui oleh manusia. Dengan meninggalkan berbagai kenikmatan ketika berpuasa, pikiran dan hati menjadi jernih dan bersih. Hati dan pikiran akan terpusat untuk dzikir dan beribadah. Sebaliknya banyak makan dan minum akan membuat hati menjadi lalai dan sibuk.

8.      Sehat dengan berpuasa
Hal ini telah di akui dalam dunia ke dokteran. Puasa dapat menyhatkan tubuh manusia dan menyembuhkah dari berbagai macam penyakit. Dengan sedikit makan, anggota pencernaan dapat beristirahat, cairan-cairan dan kotoran yang membahayakan dapat keluar dan hilang[4].
















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.    Kesimpulan
secara syara’ arti puasa adalah menahan diri dari makan, minum, berhubungan dengan istri, dan sebagainya sesuai dengan tuntunan syaria’t, termasuk juga menahan diri dari ucapan kotor, perbuatan zhalim, da sebgainya, karena hal ini lebih di tekankan di bulan puasa.

Adapun dasar kewajiban puasa adalah QS. Al-Baqarah ayat 183 :
$ygƒr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä |=ÏGä. ãNà6øn=tæ ãP$uÅ_Á9$# $yJx. |=ÏGä. n?tã šúïÏ%©!$# `ÏB öNà6Î=ö7s% öNä3ª=yès9 tbqà)­Gs? ÇÊÑÌÈ

Artinya
:
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. ( QS.Al-Baqarah : 183 )

Yang membatalkan puasa diantaranya adalah jima’( bersetubuh ), makan dan minum dengan sengaja, muntah dengan sengaja, haid dan nifas, mengeluarkan air mani dengan sengaja, segala sesuatu yang semakna dengan makan dan minum dengan sengaja, niat berbuka, dan murtad dari agama islam.
Sedangkan hikmah berpuasa diantaranya adalah melatih jiwa untuk taat kepada allah, menumbuhkan sifat sabar, meredam syahwat, mensyukuri nikmat Allah, solidaritas antar sesama, sebab meraih derajat takwa, menjernihkan hati dan pikiran, dan sehat dengan puasa.



B.     Saran
Alhamdulillah akhirnya makalah ini dapat terselesaikan. Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini terdapat kekurangan. Untuk itu kami harap kepada pembaca untuk memberi kritikan dan saran agar pembuatan makalah ini lebih baik lagi nantinya. Semoga makalah yang kami buat ini dapat memberi wawasan kepada pembaca.
















DAFTAR PUSATAKA

Abu Abdullah Syahrul Fatwa bin Lukman, Puasa Ramadhan ( Gresik : Alfurqan D. a Pompes. Al furqan Al- Islami : 1431 H
Budiman Mustafa, Lc. M.P.I, Buku Pintar Ibadah Muslimah ( Surkarta: Ziyad Visi Media : 2011)

Prpf.Dr.AbdulAziz Muhammad Azzam, Fiqh Ibadah,(Jakarta : Ikrar Mandiriabadi : 2010)






[1] Prpf.Dr.AbdulAziz Muhammad Azzam, Fiqh Ibadah,(Jakarta : Ikrar Mandiriabadi : 2010) cet. II, Hal. 433

[2] Budiman Mustafa, Lc. M.P.I, Buku Pintar Ibadah Muslimah ( Surkarta: Ziyad Visi Media : 2011) Hal. 191
[3] Abu Abdullah Syahrul Fatwa bin Lukman, Puasa Ramadhan ( Gresik : Alfurqan D. a Pompes. Al furqan Al- Islami : 1431 H ), Hal. 41


[4]Budiman Mustafa, Lc. M.P.I, Op. Cip,Hal. 194

1 comment:

  1. Baccarat Strategy - How to Play - UW Steppe
    Baccarat is 바카라 one of the fastest and easiest to play. of roulette table 1xbet games 카지노사이트 such as craps, blackjack, craps, blackjack, craps and roulette.

    ReplyDelete